Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor59
Tahun2015
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN KEPADA GUBERNUR DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5322
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1977
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat Pengundangan