Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamainan Mutu Pendidikan Sebagai Institusi Induk Bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre For Quality Improvement of Teachers and Education Personnel In Science

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor59
Tahun2013
TentangPUSAT PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMAINAN MUTU PENDIDIKAN SEBAGAI INSTITUSI INDUK BAGI PUSAT REGIONAL THE SOUTHEAST ASIAN MINISTERS OF EDUCATION ORGANIZATION REGIONAL CENTRE FOR QUALITY IMPROVEMENT OF TEACHERS AND EDUCATION PERSONNEL IN SCIENCE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6139
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan746
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2013
Pejabat Pengundangan