Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Pelaksanaan Ujian Sekolah/ Madrasah dan Ujian Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor59
Tahun2011
TentangKRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN DAN PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH/ MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5189
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan841
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2011
Pejabat Pengundangan