Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor58
Tahun2014
TentangKURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8124
Jumlah diDownload1153
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan954
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum