Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah Madrasah Pendidikan Kesetaraan Pada Smp/mts Atau yang Sederajat dan Sma/ma/smk Atau yang Sederajat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor57
Tahun2015
TentangPENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PEMERINTAH MELALUI UJIAN NASIONAL DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH SATUAN PENDIDIKAN MELALUI UJIAN SEKOLAH MADRASAH PENDIDIKAN KESETARAAN PADA SMP/MTS ATAU YANG SEDERAJAT DAN SMA/MA/SMK ATAU YANG SEDERAJAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9290
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1878
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2015
Pejabat Pengundangan