Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor57
Tahun2014
TentangKURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan953
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2014
Pejabat Pengundangan