Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamainan Mutu Pendidikan Sebagai Institusi Induk Bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre For Quality Improvement of Teachers and Education Personnel In Lenguage

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor57
Tahun2013
TentangPUSAT PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BAHASA, BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMAINAN MUTU PENDIDIKAN SEBAGAI INSTITUSI INDUK BAGI PUSAT REGIONAL THE SOUTHEAST ASIAN MINISTERS OF EDUCATION ORGANIZATION REGIONAL CENTRE FOR QUALITY IMPROVEMENT OF TEACHERS AND EDUCATION PERSONNEL IN LENGUAGE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6828
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan744
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2013
Pejabat Pengundangan