Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1856 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |