Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Laporan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor51
Tahun2011
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAN LAPORAN KEUANGAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan778
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2011
Pejabat Pengundangan