Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Lingkup Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1920 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |