Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/viii/pb/2014 Tahun 2014 Tentang Penempatan Guru Pegawai Negeri Sipil di Sekolah/madrasah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor5/VIII/PB/2014
Tahun2014
TentangPENEMPATAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKOLAH/MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8156
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1202
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan