Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/madrasah/pendidikan Kesetaraan Pada Smp/mts Atau yang Sederajat dan Sma/ma/smk Atau yang Sederajat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor5
Tahun2015
TentangKRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK, PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL, DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN PADA SMP/MTS ATAU YANG SEDERAJAT DAN SMA/MA/SMK ATAU YANG SEDERAJAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3666
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan381
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan