Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 155 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2013 |
Pejabat Pengundangan |