Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor49
Tahun2016
TentangRincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4779
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1518
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum