Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Izin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia Oleh Pihak Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor48
Tahun2018
TentangIzin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia Oleh Pihak Asing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1890
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan