Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor46
Tahun2016
TentangPenataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9402
Jumlah diDownload356
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1731
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum