Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 46 |
Tahun | 2015 |
Tentang | RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 November 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5703 |
Jumlah diDownload | 158 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1801 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal