Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1905 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |