Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor44
Tahun2012
TentangPUNGUTAN DAN SUMBANGAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat15362
Jumlah diDownload4103
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan665
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juni 2012
Pejabat Pengundangan