Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Pengarsipan Film

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor41
Tahun2019
TentangPENGARSIPAN FILM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1259
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan