Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 597 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2012 |
| Pejabat Pengundangan |