Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Statuta Institut Seni Indonesia Padangpanjang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor37
Tahun2014
TentangSTATUTA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Statuta Institut Seni Indonesia Padangpanjang
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3551
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan608
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum