Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor36
Tahun2020
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 65 TAHUN 2015 TENTANG TANDA PENGENAL PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan901
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan