Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pengelolaangedung/kantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor36
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PENGGUNAAN DAN PENGELOLAANGEDUNG/KANTOR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3971
Jumlah diDownload143
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan624
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juni 2012
Pejabat Pengundangan