Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Sekretariat Lembaga Sensor Film

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor35
Tahun2013
TentangRINCIAN TUGAS SEKRETARIAT LEMBAGA SENSOR FILM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6198
Jumlah diDownload137
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan504
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2013
Pejabat Pengundangan