Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Galeri Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor34
Tahun2013
TentangRINCIAN TUGAS GALERI NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8363
Jumlah diDownload251
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan503
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2013
Pejabat Pengundangan