Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2012 Tentang Kriteria Daerah Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor34
Tahun2012
TentangKRITERIA DAERAH KHUSUS DAN PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS BAGI GURU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3204
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan553
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2012
Pejabat Pengundangan