Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor33
Tahun2020
TentangKODE ETIK PERSONEL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan748
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2020
Pejabat Pengundangan