Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor31
Tahun2017
TentangPedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1495
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan