Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 580 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |