Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Atau Dokter Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor30
Tahun2014
TentangTATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI MAHASISWA PROGRAM PROFESI DOKTER ATAU DOKTER GIGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6724
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan575
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2014
Pejabat Pengundangan