Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor30
Tahun2012
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum universitas Negeri Malang
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3739
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan493
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum