Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/viii/pb/2014 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Diploma Iii Kebidanan, Diploma Iii Keperawatan, dan Profesi Ners

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor3/VIII/PB/2014
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI MAHASISWA PROGRAM DIPLOMA III KEBIDANAN, DIPLOMA III KEPERAWATAN, DAN PROFESI NERS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9817
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1146
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan