Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 117 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |