Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0200/o/1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor3
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 0200/O/1995 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SYIAH KUALA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 3 TAHUN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2014
Pejabat Pengundangan