Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/madrasah/pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor3
Tahun2013
TentangKRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN DAN UJIAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3065
Jumlah diDownload269
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan107
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2013
Pejabat Pengundangan