Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Nilai Budaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor29
Tahun2013
TentangRINCIAN TUGAS BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6084
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan498
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2013
Pejabat Pengundangan