Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Kepemanduan Wisata, Pemeliharaan Taman, Pekarya Kesehatan, Petukangan Kayu Konstruksi, Pemasangan Bata, Perancah, Pemasangan Pipa, Mekanik Alat Berat, Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing, Pembuatan Batik dengan Pewarna Ramah Lingkungan, Pembuatan Malam Batik, Pembuatan Batik dengan Pewarna Sintetis, Pembuatan Alat Canting Tulis, dan Pembuatan Canting Cap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor27
Tahun2017
TentangStandar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Kepemanduan Wisata, Pemeliharaan Taman, Pekarya Kesehatan, Petukangan Kayu Konstruksi, Pemasangan Bata, Perancah, Pemasangan Pipa, Mekanik Alat Berat, Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing, Pembuatan Batik Dengan Pewarna Ramah Lingkungan, Pembuatan Malam Batik, Pembuatan Batik dengan Pewarna Sintetis, Pembuatan Alat Canting Tulis, Dan Pembuatan Canting Cap
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1124
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan