Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor27
Tahun2016
TentangLAYANAN PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA PADA SATUAN PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8818
Jumlah diDownload256
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1121
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum