Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor27
Tahun2014
TentangNAMA JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10214
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan475
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 April 2014
Pejabat Pengundangan