Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor26
Tahun2013
TentangPELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN KEPADA GUBERNUR DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8288
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan477
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2013
Pejabat Pengundangan