Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor25
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 69 TAHUN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1010
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan459
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 April 2014
Pejabat Pengundangan