Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2013
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 476 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 April 2013 |
Pejabat Pengundangan |