Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor24
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH PADA PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan433
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 April 2012
Pejabat Pengundangan