Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor23
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4342
Jumlah diDownload250
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan464
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2013
Pejabat Pengundangan