Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor22
Tahun2013
TentangRINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5545
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan411
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 2013
Pejabat Pengundangan