Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor21
Tahun2019
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL MENGENAI KRITERIA DAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH, PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, DAN PENDIDIKAN NONFORMAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan749
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2019
Pejabat Pengundangan