Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Gerakan Pembudayaan Karakter di Sekolah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor21
Tahun2015
TentangGERAKAN PEMBUDAYAAN KARAKTER DI SEKOLAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan897
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2015
Pejabat Pengundangan