Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor21
Tahun2013
TentangPEMBERIAN GELAR DOKTOR KEHORMATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Gelar Doktor Kehormatan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan410
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum