Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 123 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi tahun Anggaran 2015
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 892 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan |